Kuasai Sabu, 2 Wanita Cantik dan 1 Pria Ditangkap Polisi

By Redaksi - Saturday, 04 March 2023

Pematangsiantar - Dua orang wanita cantik dan seorang pria ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 2.30 WIB.

Polisi menangkap dua orang wanita ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba yang mereka lakukan di Jalan TVRI, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat tepatnya di depan rumah.

"Personil tiba di alamat yang diinformasikan dan melihat seorang perempuan sedang berdiri di depan sebuah rumah dan langsung ditangkap yang diketahui bernama Mutia Pratiwi, warga Gunung Malela, Kabupaten Simalungun," kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi, Sabtu (4/3/2023).

Saat ditangkap, dari tangan wanita berusia 24 tahun itu ditemukan satu unit ponsel. Kemudian ia dibawa petugas ke dalam rumah. Dalam kamar rumah itu polisi menangkap temannya bernama Lina Rointan Purba (29), warga Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Setelah diinterogasi, Lina mengeluarkan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dari bajunya. Kemudian ia dan Mutia mengaku bahwa sabu tersebut mereka peroleh dari seorang pria bernama Yogi Ariesfa (27) warga Jalan Raya, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsianțar.

"Kemudian dilakukan pengembangan dan sekira pukul 07.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Yogi dirumahnya. Pada saat penggeledahan rumah ditemukan 1 paket sabu dibalut tisu dan 2 unit ponsel," kata Rusdi.

Adapun total berat brutto sabu yang disita yaitu 0,65 gram. Saat Yogi diintrogasi mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan dibelinya di Medan dari orang yang tidak dikenalnya.