Kembali Menjambret, HM Lebaran di Penjara

By Redaksi - Saturday, 01 May 2021

Simalungun, Kabarnas.com - Diduga pelaku jambret, HM warga Jalan Cengkeh Pasar IB, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kembali masuk penjara dan lebaran di sana karena kembali berulah.

Pria berusia 27 tahun itu ditangkap Tim Opsnal Unit Jahtanras Satuan Sat Reskrim Polres Simalungun, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan temannya berinisial NM (28) warga Kota Medan masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo mengatakan, penangkapan pelaku HM itu didasari laporan pengaduan Sri Bahatun (52), warga Huta III Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 89 / IV / 2021 / SPKT / Polsek Perdagangan. Sri melapor karena anaknya korban jambret.

Anak korban Wika Maharani dijambret, Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika sedang berboncengan dengan Handika Sari (39) menggunakan sepeda motor di Jalan Umum Huta III Nagori Bahlias, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp 1.200.000 dan 1 unit ponsel merk Vivo Y12 warna hitam. Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (28/4/2021) pukul 13.00 Wib Kanit Jahtanras Sat Reskrim Ipda Antonyus Hutahayan dan anggotanya mengetahui Hp merk Vivo Y12 warna hitam milik korban ada pada HM.

Lalu Kanit Jahtanras bersama Tim Opsnal pun langsung gerak cepat melakukan pencarian. Selang satu jam kemudian HM didapati berada di Pajak Lama Perdagangan. Di tangannya barang bukti ponsel merk Vivo Y12 warna hitam milik korban dan sepedamotor Suzuki Satria FU warna biru tanpa plat yang digunakan menjambret, diamankan

Ketika diinterogasi HM mengaku menjambret tas korban bersama temannya berinisial MN dengan mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU warna biru tanpa plat. Dan masih memburu MN.

"Pelaku HM sudah diamankan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pelaku HM itu sebelumnya sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian,"kata AKP Rachmat Aribowo mengakhiri.