Kejari Siantar Selidiki Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bank Mandiri

By Redaksi - Sunday, 20 December 2020

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bank Mandiri Kantor Cabang Pematangsiantar. Perkaranya adalah dilelang bangunan hasil sitaan dari nasabah. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Dostom Hutabarat, Sabtu (19/12/2020).

Dostom Hutabarat menyampaikan pihaknya masih meneliti dugaan korupsi tersebut. "Ada satu Bank Mandiri Cabang Pematangsiantar dalam hal penyalahgunaan wewenang. Kasusnya tentang pelelangan harta eksekusi Ruko, di mana saat pelelangan ada keanehan," ujar Dostom.

Dalam pelelangan unit ruko tersebut, keanehan mengemuka lantaran pemenang lelang hanya berselisih Rp 1 juta dengan harga awal dari unit ruko yang ditawarkan dalam pelelangan tersebut.

Dostom mengakui bahwa proses lelang memang dilakukan secara online. Hanya saja pihak yang ikut lelang hanya satu orang. Menurutnya, sah saja lelang diikuti hanya satu orang, namun dalam konteks ini ada kejanggalan.

Meski tak menjelaskan secara teknis, Dostom menambahkan ada kejanggalan lainnya, yang mana pihak mengikuti lelang tersebut hanya satu, sehingga memunculkan kecurigaan. "Tapi itu nanti ada teknisnya. Kita selidiki dulu," katanya.