JR Saragih Ubah RSFK Covid-19 di Batu 20 Jadi RSUD Rondahaim

By Redaksi - Wednesday, 16 December 2020

Simalungun, Kabarnas.com - Sejak tanggal 1 Desember 2020, Bupati Simalungun JR Saragih memutuskan untuk mengalifungsikan Rumah Sakit Fasilitas Khusus (RSFK) Covid-19 di Batu 20, Kecamatan Panombeian Panei, menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rondahaim.

Humas Satuan Tugas Covid-19, Akmal Siregar mengaku bahwa bupati sudah melakukan kajian epidemiologi, kebutuhan kesehatan masyarakat Simalungun dan kualitas pelayanan RSUD Rondohaim di Pematang Raya saat ini dan kebijakan yang direncanakan itu sudah berdasarkan pertimbangan dan salah satu alasan kuatnya adalah karena pasien Covid-19 sudah cenderung turun.

Bergabungnya RSFK Covid-19 dengan RSUD Rondohaim dinilai akan meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk memenuhi persyaratan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kerjasama kita dengan BPJS menyangkut masyarakat di dalam PMK Nomor 3 ada persyaratan yang diikuti, yaitu fasilitas tempat di RSUD Rondohaim, yang mana RSUD Rondohaim saat ini tidak memungkinkan untuk perluasan," ujar Akmal.

Di balik perubahan itu, kata Akmal, Pemkab Simalungun tentu tetap melayani Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Sedangkan yang terkonfirmasi akan dirujuk ke RSUD Perdagangan. "Sudah kita ajukan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang kajian ini, baik secara epidemiologi maupun pengembangan rumah sakit," kata Akmal seraya menyebut per hari ini, pasien Covid-19 Kabupaten Simalungun hanya satu orang.

Akmal menambahkan, perubahan status Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Simalungun yang kini menjadi Satuan Tugas Covid-19 justru memfokuskan pada dampak pemulihan ekonomi. "Bahwa penanganan Covid-19 untuk rumah sakit khusus Covid-19 di Batu Dua Puluh, pembiayaannya juga sudah di akhir 2020. Belum dialokasikan tersendiri, sehingga masih menunggu tahun 2021," kata Akmal.

Kategori