Empat Bulan Gaji Belum Cair, Kades di Simalungun Mengeluh

By Redaksi - Wednesday, 14 April 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Seluruh pangulu atau Kepala Desa (Kades) bersama para perangkatnya selama 4 bulan terakhir tidak menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Persoalan ini membuat sejumlah kades dan perangkatnya mengeluh sehingga gaji yang belum turun menjadi perbincangan yang hangat di kalangan mereka lewat grup WhatsApp.

“Selamat pagi pimpinan, kami mohon ijin pimpinan, beratnya tanggungjawab kami para pangulu melayani masyarakat dan tuntutan perangkat nagori yang terus menerus menuntut kapan gajian. Kami mohon secepatnya dicairkan gaji kami pak Bupati.” ujar salah satu anggota grup.

Berkaitan dengan percakapan di grup WhatsApp itu, seorang Pangulu di Simalungun Bawah, yang tak berani menyebutkan namanya membenarkan kalau mereka sudah 4 bulan belum gajian, atau sejak Januari 2021. Mereka sudah mempertanyakan ini ke Pemkab namun diminta menunggu.

"Sudah kami tanya ke Pemkab, tapi katanya harus menunggu penyusunan APBDes Tahun 2021. Ada beberapa desa yang APBDes-nya belum selesai, mungkin itu kendalanya," ujar Pangulu.

"Ya kalau gaji Kades (Pangulu) belum, ya perangkat desanya juga belum lah," ujarnya menambahkan.

Sementara itu Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (PMPN) Sarimuda Purba membenarkan keluhan para pangulu di Kabupaten Simalungun. Namun ia tak mau menjelaskan masalah apa yang terjadi sehingga gaji perangkat desa terlambat.

Dalam panggilan telepon, Selasa (13/4/2021) sore, Sarimuda memastikan telah sudah membuat nota dinas ke BPKAD Simalungun agar gaji Pangulu dan perangkat desa dicairkan.

"Intinya, sudah kami buat nota dinas ke Dinas Keuangan (BPKAD) Simalungun agar dicairkan gaji Pangulu. Coba ditanya ke yang bersangkutan aja," singkat Sarimuda dari panggilan telepon.

Kategori