Ditegur KASN, Kadisnaker Siantar Diperiksa Inspektorat

By Redaksi - Wednesday, 14 April 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Pematangsiantar diperiksa Inspektorat karena melanggar etika dan moral. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Junaidi Sitanggang membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

"Kurang lebih demikian (masalah etika dan moral)" kata Junaidi dengan menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Lukas Barus tidak lepas dari surat yang mereka terima dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ketika ditanyakan apa saja isi teguran KASN itu, Junaidi Sitanggang enggan membeberkannya. "Sifatnya masih rahasia karena masih dalam pemeriksaan, jadi belum bisa ku sampaikan," katanya.

Mengenai masalah ini Junaidi Sitanggang memastikan akan ada sanksi yang akan dikeluarkan. Namun saat ini, kata Junaidi, bentuk sanksi belum bisa disampaikan.

"Tapi nanti akan kita laporkan ke wali kota dan wali kota akan melaporkan ke KASN. Minggu depan kita sudah serahkan pada pak wali," ucapnya tanpa mau menjelaskan apakah pelanggaran yang dilakukan Lukas Barus fatal atau tidak.

Sementara Lukas Barus ketika dikonfirmasi menepis informasi pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat tersebut. "Nggak ada masalah. Hanya koordinasi soal pembuatan SOP dalam pelaksanaan kegiatan di kantor," ucapnya singkat.