Disebut Meninggal Karena Covid-19, Keluarga Almarhum Marah-marah

By Redaksi - Wednesday, 21 April 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Kematian seorang pria yang berasal dari Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar menimbulkan kemarahan bagi petugas medis yang ada di Kota Medan. Pasalnya, keluarga tidak terima jika almarhum berinisial WD bermarga Harahap itu dimasukkan sebagai pasien Covid-19.

Keluarga mengklaim pria berusia 51 tahun tersebut murni meninggal karena penyakit lain. Atas keputusan pihak rumah sakit, keluarga pun melakukan protes dengan cara memasang tulisan di depan rumah mereka di Kelurahan Martoba, yaitu Tidak Covid-19!!! Tapi dipaksa kubur cara corona. Seorang yang mengaku kakak almarhum pun teriak-teriak.

Salah satu kalimat yang dilontarkan adalah pihak keluarga terpaksa menandatangi surat kematian almarhum secara Covid-19 agar jenazah segera mungkin bisa di bawa pulang. Keluarga yang telah menunggu kedatangan jenazah di rumah duka dari Medan, sejak awal berharap almarhum tidak langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Keributan juga sempat terjadi di TPU saat petugas mengebumikan jenazah. "Kalau betul adikku Covid kenapa bisa dikubur di pemakaman umum. Tolong dijawab? Kalau memang Covid harusnya dikubur di pemakaman khusus Covid. Ini membuktikan bahwa dia tidak covid tapi diperlakukan seperti pasien Covid. Mana standar Covid - nya. Tolong jawab," kata wanita tersebut dengan nada marah.

Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan bahwa pasien yang meninggal dunia di Medan tersebut merupakan pasien probable Covid-19.

"Pasien yang meninggal itu merupakan probable Covid-19, dan pasien tidak boleh di bawa ke rumah duka dan langsung dimakamkan sesuai protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19," tegasnya.