Dendam Pilkades, Bocah 7 Tahun Dibunuh dan Dibuang

By Redaksi - Thursday, 11 February 2021

Nisel, Kabarnas.com - Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat memastikan bahwa pelaku pembunuhan sadis terhadap Petra Deswinda Sari Laia, adalah tetangga sendiri. Pelaku berinisial AL (47) tega menghabisi nyawa perempuan berusia 7 tahun itu karena dendam kepada orang tuanya.

Putri Masarudin Laia, kepala Desa Hiliorodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara tersebut dibunuh dengan cara dicekik dan memukul bagian kepala dengan batu karena berusaha melawan. Setelah korban tak bernyawa, tersangka lalu memasukkannya ke dalam karung dan membuangnya untuk menghilangkan jejak.

"Motifnya dendam. Sewaktu pemilihan kepada desa (pilkades), tersangka ini pendukung calon lain, namun orang tua korban yang terpilih. Selama ini ada dendam hingga terlintas melakukan hal tersebut," kata Ambat dengan menambahkan bahwa hasil penyelidikan mengarah ke satu tersangka. Penyidik masih mendalami kasus pembunuhan tersebut.

Perlu diketahui, korban ditemukan terbungkus dalam karung di Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Selasa (9/2/2021) lalu. Tidak lama lokasi kejadian dipadati warga dan polisi dibantu TNI langsung melakukan evakuasi.

Pada saat evakuasi itu, ternyata tersangka berada di lokasi dan turut membantu dan dirinya selalu berada di samping petugas sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bahwa AL ada pelaku yang membunuh bocah tersebut.