Bus Dilarang Beroperasi, Taksi Gelap Menjamur di Siantar

By Redaksi - Saturday, 08 May 2021
Foto
Foto

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Penyekatan untuk mencegah mudik lebaran tahun 2021 ini berdampak terhadap angkutan umum khususnya bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Namun pada kesempatan ini, sejumlah warga berusaha mencari peluang dengan memanfaatkan mobil pribadi sebagai taksi gelap dengan mengangkut penumpang dari Kota Pematangsiantar ke Medan atau ke Parapat hingga ke Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Ada pun lokasi taksi gelap ini mencari penumpang antara lain, Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Utara (daerah Parluasan), Simpang Dua, Jalan Parapat dan lainnya. Para sopir mematok harga di angka seratus ribu.

Terkait situasi itu, Kapolres Pematangsiangar AKPB Boy Sutan Binanga Siregar mengaku, pihaknya dan tim gabungan akan berupaya melakukan pencegahan mudik. Petugas sudah di tempatkan di Pospam yang berada di pintu masuk dan keluar Kota Pematangsiantar.

"Untuk mencegah para pemudik kita sudah menyiagakan personel untuk melakukan penyekatan terhadap para pemudik," katanya dihubungi, Jumat (7/5/21).

Dalam mencegah taxi gelap yang beroperasi, razia akan ditingkatkan dan jika ada ditemukan pemudik, pihaknya akan bertindak tegas, yaitu memerintahkan kenderaan putar balik.

"Kita akan mengecek dan merazia yang akan mudik dengan bantuan personel gabungan lainnya yang telah siaga di pos-pos penyekatan," ujarnya.