Balap Liar Resahkan Warga, Pengendara Diamankan Polres Siantar

By Redaksi - Saturday, 20 February 2021

Pematangsiantar, Kabarnas.com - Sebanyak tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot blong berhasil diamankan Polres Pematangsiantar saat Patroli Blue dilakukan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka, Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 3.00 WIB.

Pengemudinya masih di bawah umur dan kenderaan mereka tidak dilengkapi surat-surat. Berdasarkan pemeriksaan polisi, satu unit sepeda motor diduga hasil curian sehingga petugas melakukan pengembangan dengan terlebih dahulu menelusuri siapa pemiliknya.

Ksat Lantas AKP Muhhamad Hasan dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan apa yang dikerjakan anggotanya. "Begitu anggota menindak, mereka ada yang kabur ke Jalan Vihara. Tapi berhasil dikejar anggota yang ketiga kereta itu langsung kita kandangkan," ujar Rusdi.

Sementara para pengendara sepeda motor yang sempat diamankan diizikan pulang karena masih di bawah umur dengan terlebih dahulu dinasehati. "Mereka dikenakan pasal SIM dan STNK Pasal 281 jo 77 (1) dan Pasal 288 (1) Jo 105 (5) a. Masing-masing joki masih dibawa umur, hanya kita berikan arahan baik lagi. Lalu berjanji tidak mengulangi," katanya.

Rusdi juga mengakui, suksesnya razia tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat sekitar lokasi yang selalu menginformasikan kepada Satlantas Polresta Pematangsiantar jika ada sekelompok anak muda yang hendak menggelar balapan liar.

"Razia digelar bersama-sama dengan masyarakat di sekitar lokasi, sehingga begitu ada anak-anak muda yang hendak melakukan balap liar warga sekitar langsung menginformasikan kepada Satlantas Biasanya, begitu petugas datang, mereka langsung kocar-kacir. Tapi ini berkat bantuan masyarakat, kami bisa mengamankan mereka," jelasnya.

Adapun kendaraan milik joki yang diamankan sebanyak tiga unit, yakni sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi, Honda Supra X 125 dan satu unit Suzuki FU BK 4828 TBA. Semua tidak memiliki plat nomor.